Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN MUARO Nomor 39/Pid.Sus/2015/PN Mrj
Tanggal 25 Juni 2015 — AGUSMAR S.Pd pgl BUJANG GURU
8033
  • Menyatakan Terdakwa AGUSMAR, S.Pd Pgl BUJANG GURU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    AGUSMAR S.Pd pgl BUJANG GURU
    PUTUSANNomor 39/Pid.Sus/2015/PN MrjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muaro yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AGUSMAR, S.Pd PglBUJANG GURUTempat lahir : JambiUmur / Tg lahir : 51 Tahun/ tanggal 16 Agustus1964Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan/ : IndonesiaKewarganegaraanAlamat : Pasar Rantau Ikil Rt. 004Desa Rantau Ikil Kec.
    Perk : PDM. 60/PL.PJG/Ep.3/11/2014 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2015 yang pada pokoknya Menuntut agarMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa AGUSMAR, S.Pd Pg!
    BUJANG GURU bersalah melakukanTindak Pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendirisebagaimana diatur dalam dakwaan pertama Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUSMAR, S.Pd Pgl BUJANG GURUberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bong lengkap
    Perkara: PDM No.Reg.Perk.PDM29/PL.PJG/Ep.1/04/2015 tertanggal 21 Mei 2015 dengan dakwaan Tunggal yaitu:DAKWAAN :PERTAMABahwa ia terdakwa AGUSMAR S.Pd Pgl BUJANG GURU pada hari Senintanggal 02 Maret 2015 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Maret 2015 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2015 bertempat di dalam salahsatu kamar Hotel Pajar Utama Jorong Palo Padang Kenagarian Koto Baru Kecamatan KotoBaru Kabupaten Dharmasraya atau setidaktidaknya di tempat lain yang
    masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muaro, menggunakan Narkotika Golongan I bagidiri sendiri, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari dan waktu sebagaimana tersebut di awal dakwaandiatas,terdakwa AGUSMAR S.Pd Pgl BUJANG GURU mendatangi Hotel PajarUtama yang terletak Jorong Palo Padang Kenagarian Koto Baru Kecamatan KotoBaru Kabupaten Dharmasraya,dimana terdakwa datang ketempat tersebut denganditemani oleh saksi Noraida dengan tujuan